Tak Hanya Ahok, Puluhan Kepala Daerah Juga Belum Setorkan APBD ke Kemenkeu

Jakarta -Sampai saat ini, Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum menyerahkan Perda APBD 2015 kepada Kemenkeu. Namun, ternyata DKI Jakarta bukan satu-satunya daerah yang ‘bandel’.

Boediarso Teguh Widodo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, menyebutkan di seluruh Indonesia terdapat 542 daerah yang terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota. Hingga 3 Maret 2015, ada 486 daerah yang sudah menyampaikan Perda APBD kepada Kemenkeu.


"Daerah yang belum memenuhi persyaratan penyampaian APBD, yaitu belum menyampaikan hard copy dan soft copy atas dokumen APBD, sebanyak 56. Total daerah berjumlah 542," ungkap Boediarso kepada detikFinance, Kamis (5/3/2015).


Dari jumlah 56 daerah tersebut, lanjut Boediarso, ada perinciannya. Daerah yang belum menyampaikan sama sekali (hard dan soft copy) sebanyak 39 daerah, dan sisanya sebanyak 17 daerah hanya menyampaikan hard copy atau soft copy.


Padahal, tambah Boediarso, peraturan sudah tegas menyatakan bahwa batas akhir penyerahan Perda APBD kepada Kementerian Keuangan adalah 31 Januari tahun anggaran berjalan. Tahun ini, ada 167 daerah yang terlambat menyampaikan Perda APBD 2015.


"Apabila ketentuan tersebut (batas waktu 31 Januari) tidak dipenuhi, maka Dirjen Perimbangan Keuangan atas nama Menteri Keuangan akan memberikan Surat Peringatan. Pada tahun ini, surat tersebut sudah disampaikan dengan No S-3/MK.7/2015 tertanggal 16 Februari 2015 kepada 167 daerah, termasuk DKI Jakarta," tegas Boediarso.


(hds/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com