SKK Migas Diusulkan Jadi BUMN, Ini Kata Kementerian ESDM

Jakarta -Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) diusulkan diubah jadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rekomendasi ini diajukan masuk ke revisi Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001.

Usulan tersebut datang dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas alias Tim Pemberantas Mafia Migas yang dipimpin Faisal Basri. Apa respons pemerintah atas usulan ini? Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan usulan tersebut harus dikaji lebih detail.


"Itu bagian dari diskusi revisi UU Migas jadi kapan keputusannya nunggu DPR karena itu kan bagian yang mesti dibicarakan pada parlemen," kata Sudirman di Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/3/2015).


Di tempat yang sama, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menjelaskan pihaknya belum diajak bicara mengenai wacana masuknya SKK Migas menjadi BUMN.


"Belum, nanti ya," ujarnya.


Hal senada ditegaskan oleh Menteri Koordinator Ekonomi Sofyan Djalil. Sofyan mengaku belum ada pembahasan terkait wacana SKK Migas menjadi BUMN.


"Belum ada pembicaraan," sebutnya.


(feb/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com