Tujuan mereka untuk kepada Menteri Kelautan dan Perikana Susi Pudjiastuti untuk tidak melarang nelayan menangkap ikan menggunakan alat tangkap cantrang. Alasannya kebijakan Susi tersebut justru menyusahkan para nelayan.
Mereka menganggap cantrang lebih murah karena hanya Rp 10 juta, padahal sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan alat cantrang cukup mahal hingga Rp 1 miliar.
"Ini presentasi dari nelayan Pati dan Rembang," kata Riyanta kepada detikFinance di Kantor KKP, Jakarta Jumat (6/3/2015).
Menurutnya kebijakan larangan penggunaan cantrang tidak berpihak kepada nelayan. Alasan soal alat tangkap cantrang merusak lingkungan juga tidak bisa diterima.
"Kita mau tanya ke Bu Menteri, beralih dari cantrang ekonomisnya bagaimana. Kalau melarang berikan jalan keluarnya. Istilah cantrang merusak lingkungan belum jelas jadi belum ada tafsir yang benar, menurut Bu menteri merusak, tapi menurut nelayan tidak," jelasnya.
Riyanta mengungkapkan, setiap kebijakan pemerintah harusnya memberikan kenyamanan bagi masyarakatnya. Untuk itu, perlu dikaji ulang kebijakan soal larangan penggunaan cantrang ini.Next
(drk/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
