Pemerintah akan 'Sulap' Kawasan Lumpur Lapindo Bak Yellowstone di AS

Jakarta -Pemerintah berkomitmen menalangi ganti rugi korban lumpur Lapindo senilai Rp 781 miliar. Sehingga pemerintah berhak mengambil alih aset peta terdampak milik PT Minarak Lapindo Jaya seluas 641 hektar senilai Rp 3,03 triliun.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) Basuki Hadimuljono mengatakan lahan yang berada di Sidoarjo Jawa Timur tersebut bisa nantinya sebagai pusat edukasi, seperti geopark, seperti Yellowstone National Park di Amerika Serikat (AS).


Yellowstone National Park adalah Taman Nasional terletak di negara bagian Wyoming, Montana, dan Idaho, AS. Kawasan ini terkenal dengan geyser dan sumber air panasnya yang menyembur dari tanah.


"Saya kira Iya, akan jadi geopark kayak Yellowstone National Park, gede," ungkap Basuki usai menemui Menkeu Bambang Brodjonegoro di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/12/2014)


Menurutnya lumpur yang berada di lokasi tersebut juga bukan lumpur biasa, d dalamnya ada kuarsa yang bisa digunakan untuk banyak hal sepeti bidang penelitian.


"Kita belum saja tahu lumpur itu untuk apa, itu kuarsa semua," jelasnya.


Berdasarkan perkiraan, area semburan lumpur Lapindo akan berkembang setelah 10-20 tahun. Rencana untuk kawasan edukasi ini akan digarap, setelah prioritas pemerintah untuk membenahi masyarakat yang terkena dampak selesai.


"Kalau saya masukan dalam klausul edukasi, pasti nggak terhingga nilai lumpurnya. Jadi kalau nilai ekonomisnya jangan hanya dilihat bisa buat perumahan," tegas Basuki.


(mkl/hen)