Rachmat Gobel Cabut Izin 1.000 Lebih Importir 'Nakal'

Jakarta -Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel kembali mencabut izin ribuan importir umum. Gobel mencabut 1.150 izin importir umum 'nakal' termasuk Angka Pengenal Importir Umum (API-U) beserta NIK atau Nomor Induk Kepegawaian.

"Pak Mendag sudah memerintahkan kepada seluruh Kepala Disperindag untuk mencabut 1.150 Angka Pengenal Importir Umum," ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi Pangaribuan di kantor Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (29/12/2014).


Partogi beralasan pencabutan izin 1.150 importir umum disebabkan karena importir menyalahi aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 84/2012 tentang ketentuan Angka Pengenal Importir (API). Importir menyalahi aturan dengan mendatangkan barang yang tidak sesuai dengan dokumen yang telah diajukan.


"Karena pengsuaha ini mengimpor yang tidak sesuai dengan section dari API itu sendiri. Jadi pencabutan ini sesuai dengan Permendag 84/2012 tentang Angka Pengenal Importir," paparnya.


Menurut catatan Kemendag, hingga saat ini jumlah API Umum sebanyak 19.533 izin dan API Produsen 13.141 izin dengan total secara keseluruhan 32.674 izin. Dengan dicabutnya 1.150 izin, maka total izin API-U tinggal tersisa 18.033 izin.


Partogi mengaku masih menyelidiki 100 hingga 400 importir umum yang tidak menyampaikan laporan kegiatan impornya. Ratusan importir ini baru akan ditindak setelah perayaan Tahun Baru 2015 selesai.


"Dalam rangka menciptakan importir yang tertib dan handal. Contohnya dapat izin impor peralatan mesin yang diimpor plastik, ya itu nggak boleh. Bagaimanapun juga harus tertiblah. Pelanggaran berlaku Juli, kemudian kita koordinasi dengan Bea Cukai," paparnya.


Hanya saja di dalam peraturan, barang yang telah didatangkan pelak usaha tidak dapat disita hanya izin yang dicabut. Importir baru boleh mengajukan izin atas nama perusahaan yang sama 2 tahun setelah proses hukum dilakukan.


"Kalau aturan API ini sudah melakukan pencabutan tidak diambil barangnya," tegasnya.


(wij/hen)