Tak Ada Lagi Maskapai Jor-joran Jual Tiket Murah

Jakarta -Banyak perubahan yang terjadi di bidang ekonomi selama 100 hari Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Salah satunya adalah tidak ada lagi maskapai yang jor-joran jual tiket murah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dipimpin Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memutuskan untuk melakukan banyak perubahan di sektor perhubungan dalam negeri.


Sudah banyak gebrakan dilakukan Jonan setelah menjabat sebagai menhub, mulai dari memperpanjang masa berlaku izin hingga mewajibkan maskapai menggabungkan airport tax dengan tiket pesawat.


Tapi satu hal yang paling dibicarakan masyarakat adalah aturan pembatasan tarif tiket batas bawah maskapai penerbangan sebesar 40% dari sebelumnya 30%.


Buntut dari aturan ini adalah tidak ada lagi maskapai yang jor-joran menawarkan tiket super murah bahkan gratis. Jonan menilai, jika maskapai menawarkan tiket terlalu murah maka dikhawatirkan akan mengabaikan beberapa hal dalam perawatan pesawat.


Padahal perawatan pesawat harus dilakukan secara maksimal supaya tingkat keselamatan maskapai bisa tinggi. Beberapa perusahaan penerbangan yang mengatasnamakan maskapai murah alias Low Cost Carrier (LCC) protes atas kebijakan ini.


"Pemerintah tidak alergi LCC. Istilah LCC tidak ada di struktur konteks perudang-undangan. Namun, yang nggak boleh disalahkan adalah keselamatan," kata Jonan kemarin.Next


(ang/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com