Atau kedua memakai KPR dengan harga Rp 120 juta memakai jasa bank. Dari penghasilan suami sekitar Rp 4,5 juta kami bisa menyisihkan sekitar Rp 1 juta per bulan.
Kapan kiranya keinginan kami ini bisa terwujud, mengingat kami harus mengumpulkan uang untuk DP-nya. Adakah solusi lain yang bisa diberikan kepada kami mengenai hal ini?
Bagaimana dengan pinjaman DP dari BPJS tenaga kerja bisakah kami gunakan untuk tambahan DP?
Terima kasih
Jawaban:
Dear Risa,
Memiliki sebuah tempat tinggal sendiri ketika sudah berkeluarga memang merupakan impian hampir seluruh pasangan suami-istri apalagi yang telah memiliki keluarga lengkap dengan adanya anak.
Dalam perencanaan keuangan, memiliki aset merupakan salah satu tujuan keuangan yang sangat umum dibuat seseorang. Perencana keuanganpun selalu tidak membatasi tujuan keuangan kliennya, apalagi yang berhubungan dengan kepemilikan aset yang bersifat produktif, dimana membeli sebuah aset properti (rumah) termasuk di dalamnya. Next
(ang/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!