Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Press Room Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2015).
"Saya kira apa yang sudah dilakukan BI, BI Rate itu melonggarkan. Dengan turun terus, deflasi terus, dan sinyal untuk menurunkan lagi ada," jelas Jokowi.
Meski begitu, kebijakan penetapan BI Rate merupakan wewenang penuh dari Rapat Dewan Gubernur BI. Pemerintah atau pihak mana pun dilarang keras untuk mengintervensi kebijakan moneter tersebut.
Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, inflasi sepanjang tahun ini sangat mungkin bisa di bawah 4%.
"Kita sambut baik bahwa tadi diumumkan deflasi 0,3%. BI semakin melihat inflasi Indonesia di tahun 2015 year-on-year akan ada di bawah 4%. Ini perkembangan yang baik," kata Agus di Istana Negara siang tadi.
Namun, lanjut Agus, bukan berarti Indonesia melepas kewaspadaan. Perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian harus disikapi dengan hati-hati.Next
(dnl/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
