KPPU: Belum Ada Indikasi Kartel di Perdagangan Beras

Jakarta -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum menemukan indikasi adanya praktik kartel harga beras terkait pergerakan harga yang tak normal beberapa waktu lalu. Kenaikan harga beras bukan terjadi karena adanya praktik kartel tetapi murni karena pasokan kurang.

Sore ini, Ketua KPPU Nawir Messi bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofjan Djalil, mereka membahas soal beras.


Nawir menjelaskan pengertian kartel adalah tindakan yang dilakukan bersama-sama untuk mengatur jumlah pasokan secara bersama-sama, menetapkan harga bersama-sama atau membagi wilayah pasar oleh pelaku usaha tertentu. Sayangnya alasan ini belum ditemukan KPPU setelah dilakukan penyelidikan.


"Karena suplai langka dan tidak ada panen. Sejauh ini kami belum temukan kartel. Tetapi tim kami terus bekerja. Beras sesuatu komoditas strategis," ungkap Nawir di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (2/03/2015).


Menurut hitung-hitungannya harusnya pasokan beras yang dibutuhkan di bulan Februari 2015 sekitar 5,5 juta ton hingga 6 juta ton. Sayangnya beras yang ada hanya setengahnya yaitu 3,1-3,2 juta ton.


"Setengah tidak masuk ke dalam pasar karena terlambat. Ini masalah temporer jangka pendek dan selesai," imbuhnya.


Nawir menjelaskan kenaikan harga beras hanya bersifat sementara. Ia optimistis di pertengah bulan Maret 2015 panen raya akan terjadi dan secara otomatis akan menurunkan harga beras. Bahkan hal itu sudah terjadi di beberapa daerah termasuk DKI Jakarta.


Namun Nawir memberikan sejumlah catatan agar pemerintah tetap menggelontorkan operasi pasar (OP) beras murah hingga menjelang panen raya. Cara itu dinilai efektif menekan tingginya harga beras.


"Anda lihat laporan di beberapa daerah, ada penurunan rata-rata dari Rp 10.500/kg menjadi Rp 9.500/kg (beras medium). Itu terjadi dengan sinyal dari pemerintah kelihatan sudah di-recovery. Paling lama 5 hari ke depan sudah normal kembali dengan mekanisme OP lebih efektif dan akan mempercepat proses recovery," tegasnya.


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com