Takut Produk Dijiplak, Pembuat Saxophone Bambu Asal Bandung Ogah Ekspor

Muchus Budi R. - detikfinance


Sragen -Banyak pengusaha kerajinan tangan di dalam negeri yang kapok pameran atau menjual ke luar negeri karena kasus pembajakan produk atau pematenan karya. Misalnya dialami oleh seorang pembuat saxophone bambu asal Bandung, Jawa Barat yang tak mau ekspor produknya karena takut dibajak.

Sehingga, Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong pemerintah daerah melakukan inventarisasi produk-produk unggulan di daerah masing-masing untuk didaftarkan hak cipta karya UKM. Hanya dengan mendaftarkan hak cipta, para pelaku usaha kreatif akan mendapatkan perlindingan hak kekayaan intelektual (Haki).


"Jangan ditanya tentang berapa yang sudah dicuri atau dipatenkan orang lain. Kami pasti tak punya data itu, apalagi di kementerian kami. Tapi justru harus dibalik, mari kita jaga dan kita lindungi sebelum dicuri dan diklaim orang lain," kata Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, usai pencanangan Gerakan Kewirausahaan Nasional di Sragen, Jawa Tengah, Kamis (19/3/2015).


Puspayoga mendorong perlunya pemerintah daerah segera melakukan inventarisasi produk-produk unggulan di daerah masing-masing. Nama dan jenis produk unggulan itu harap segera dikirim ke Kemenkop dan UKM segera didaftarkan hak ciptanya ke Kemenkumham, secara cepat dan gratis


Puspayoga mengaku dalam kunjungan ke berbagai daerah, dirinya mendapati kenyataaan banyak produsen sektor kreatif yang menolak ikut ekspor atau pameran di luar negeri karena khawatir dijiplak. Banyak produsen yang tidak berani ekspor karena takut ditiru orang lalu dipatenkan pihak asing.


"Di Bandung ada yang mampu bikin saxophone sangat bagus dari bambu, tapi menolak ekspor karena takut dijiplak orang. Kalau kita ingin membela usaha kecil ini mari kita bela dengan memperjuangkan hak kepemilikan usahanya itu agar dia bisa nyaman berkarya dan menikmati hasilnya. Inilah keberpihakan kita kepada sektor usaha kita sendiri menghadapi MEA dan pasar global," ujar Puspayoga.


Deputi Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian, Braman Setyo, mengatakan digalakkannya pendaftaran hak cipta di sektor usaha kecil dan menengah untuk melindungi adanya pencurian ide-ide kreatif dan kekayaan intelektual.


"Kirimkan kepada kami, selanjutnya nanti pengusaha yang mengaku sebagai kreator produk itu akan dimintai pernyataan," ujar Braman Setyo.


Sementara itu, Bupati Sragen, Agus Fatchurrahman, menyambut baik dorongan dari Kemenkop dan UKM itu. "Warga kami sudah ada yang mendapat paten untuk produk motif batik dan wayang beber. Kami akan mendorong yang lain segera mengajukan. Misalnya, sarung goyor Kalijambe, dan beberapa produk kuliner khas di daerah kami," ujarnya.


(mbr/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com