Menteri Sekretariat Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, pemilihan tim sukses atau politisi sebagai komisaris di sebuah BUMN sudah melalui proses saringan yang profesional di Kementerian BUMN.
"Arahan presiden itu disesuaikan dengan kebutuhan dari BUMN, dan itu dari potensi yang ada memang harus ada asessment yang berlaku untuk semua kandidat yang ingin didudukan di posisi itu," jelas Andi di Istana Negara, Kamis (19/3/2105).
Apakah ada direksi dan komisaris yang dipilih langsung oleh Presiden?
Andi mengatakan, di dalam aturan, untuk BUMN yang sifatnya strategis, posisi direksi dan komisaris utama harus atas persetujuan presiden. "Sementara yang lain, berdasarkan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) masing-masing BUMN, yang pengarahnya dari Kementerian BUMN," jelas Andi.
Saat ditanya kenapa memilih relawan atau tim sukses untuk jadi komisaris BUMN, Andi mengatakan, semua sudah melalui seleksi profesional.
"Yang diinginkan presiden lakukan asessment secara profesional sehingga yang duduk di posisi itu betul-betul kompeten," lanjut Andi.
(dnl/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
