"Dulu kan 600.000 ton (triwulan I-2015), nambah 1,5 juta ton sampai triwulan III harusnya," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto di kantor Menko Perekonomian, Jumat (20/3/2015).
Panggah menegaskan alasan kementeriannya mengusulkan izin impor gula bagi industri gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman untuk 6 bulan sekaligus. Tujuannya agar fokus untuk pengamanan bahan baku industri makanan dan minuman tetap terjaga.
"Jangan dipojokkan dalam hal ini karena betul-betul menentukan dalam keberlangsungan industri makanan dan minuman itu. Jadi jangan dipersoalkan apakah dikeluarkan apa nggak," seru Panggah.
Pihaknya sudah menyampaikan rekomendasi izin impor gula sebanyak 1,5 juta ton ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Rekomendasi sudah dikasih jauh sebelumnya, berapa banyak sesuai kontrak mereka industri mamin," katanya.
Menurut Panggah, industri makanan dan minuman punyak hak untuk memperoleh bahan baku lebih cepat. Saat ini, seharusnya izin sudah keluar sehingga pasokan gula ke industri tak terlambat.Next
(hen/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
