Menteri BUMN: Kalau Sudah Jadi Komisaris, Tidak Boleh Berpolitik

Jakarta -Sejumlah mantan politisi maupun relawan Jokowi-JK menjadi komisaris di BUMN. Rini Soemarno, Menteri BUMN, menegaskan bila sudah terpilih menjadi komisaris di BUMN harus mundur dari panggung politik.

"Oh, tidak boleh. Sama sekali tidak boleh. Kalau memang ada yang begitu harus mundur, harus memilih akhirnya," tegas Rini di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/3/2015).


Bila ada pihak luar yang mencoba ikut campur melalui si komisaris, lanjut Rini, juga tidak diperbolehkan. Ada sederet aturan yang melindungi BUMN dari intervensi politik.


"Nggak boleh lah. Kan secara anggaran dasar ada, UU BUMN ada, UU PT ada, banyak UU-nya," kata Rini.


Komisaris BUMN, tambah Rini, memang merupakan usulan dari banyak pihak. Dia mengakui banyak yang memberi masukan, tetapi pada akhirnya kemampuan dan integritas yang menentukan.


"Komisaris kita lihatnya usulan dari semua pihak. Banyak pihak yang memberikan masukan. Tentunya di situ kita lihat yang memiliki integritas tinggi dan memang mempunyai pendidikan dan pengalaman, itu yang paling utama," katanya.


Seorang komisaris, demikian Rini, punya tugas yang penting. Komisaris berperan untuk mengawasi dewan direksi agar perusahaan tetap di 'jalurnya'.Next


(hds/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com