Ada Tudingan Jual Beli Kuota Impor Beras, Ini Jawaban Wamendag

Jakarta -Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi belum mengetahui soal adanya tudingan dugaan praktik jual beli kuota impor beras yang dilakukan importir beras.

Kabar soal jual beli kuota impor beras disampaikan oleh pedagang beras di Pasar Induk Cipinang Jakarta Timur, termasuk disampaikan oleh eks importir beras yang identitasnya minta dirahasiakan.


Menurut pengakuan pedagang, importir kecil menjual alokasi kuota impor beras yang didapat dari pemerintah kepada perusahaan atau importir besar. Importir besar ini yang menguasai mayoritas pergerakan bisnis impor beras sehingga timbul dugaan jaringan kartel.


"Jual beli kuotanya bagaimana ya caranya," tanya Bayu saat ditemui di Gedung Komisi VI DPR Senayan Jakarta, Senin (10/2/2014).


Bayu mengatakan secara aturan main, sangat sulit bagi importir melakukan praktik semacam itu. Ia memastikan sistem jual beli kuota impor tidak dibenarkan karena tak ada aturan mainnya.


"Orang yang mendapatkan izin adalah orang yang harus mengimpor. Di dalam peraturannya tidak mengenal bagaimana mengalihkan izin," jelasnya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!