Nasib Proyek Jembatan Selat Sunda, Menteri PU: Tarik Ulur Belum Selesai

Jakarta -Perkembangan rencana proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) hingga kini belum ada kejelasan. Hingga kini di internal pemerintah masih terjadi tarik ulur soal skema pembiayaannya.

Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Djoko Kirmanto mengatakan akan ada rapat lagi soal nasib jembatan penghubung Pulau Jawa dan Sumatera sepanjang 29 km ini.


"Kelanjutan JSS belum-belum. Belum ada (perkembangan)," jelas Djokir saat ditemui di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (11/2/2014).


Djoko mengungkapkan dalam waktu dekat pemerintah khususnya tim 7 kembali akan membahas pembangunan JSS. Kapan waktunya hal itu diserahkan kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa.


Menurut Djokir tarik ulur soal pembangunan JSS masih terjadi. Salah satunya yang menjadi kendala adalah siapa yang membiayai pembangunan pra konstruksi JSS (feasibility study/FS) apakah swasta atau pemerintah. Djokir pernah mengajukan saran agar FS sepenuhnya dibiayai oleh APBN.


"Mau kita rapatkan. Kapannya? Belum tahu tergantung ketuanya kan Dewan Pengarahnya Pak Menko Perekonomian. Kalau laporan saya sudah. Pembiayaan FS yang masih bermasalah. Masih bermasalahnya. Sebenarnya dulu konsepnya adalah pakai uang APBN semua, okelah sampai hari ini belum ada. Tarik ulurnya belum selesai," jelasnya.


Jembatan Selat Sunda seharusnya ditargetkan mulai groundbreaking tahun 2014. Proyek jembatan sepanjang 29 Km itu rencananya akan menelan dana sedikitnya Rp 100 triliun.


Pada mulanya studi jembatan yang diambil alih oleh pemerintah lewat Kementerian PU ternyata membuat bingung pemrakarsa proyek jembatan dan kawasan Selat Sunda ini yaitu Artha Graha Network.


Artha Graha Network yang dimiliki oleh pengusaha Tomy Winata membentuk konsorsium dengan Pemda Banten dan Lampung di bawah bendera PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) belum mengetahui mengenai apa rencana Pemerintah mengenai kelanjutan Projek tersebut. Pemrakarsa juga tidak mengetahui pihak mana yang dipercaya atau dipilih Pemerintah untuk melanjutkan Proyek KSISS/JSS.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!