Anggota DPR Tak Yakin Negara Rugi Rp 300 T/Tahun, Menteri Susi: Itu Tak Bohong

Jakarta -Beberapa anggota Komisi IV DPR mempertanyakan soal nilai kerugian negara akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp 300 triliun/tahun. Namun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencoba meyakinkan para anggota DPR yang tak percaya.

Salah satunya anggota Komisi IV DPR dari Partai Golkar Anton Sihombing, termasuk yang tak yakin soal angka-angka kerugian tersebut. Anton lebih percaya bila angka kerugian negara akibat illegal fishing hanya berkisar antara Rp 25-30 triliun/tahun.


Lalu apa pendapat Susi?


"Saya diminta mundur angkanya tidak mau karena itu angka benar dan tidak bohong. Jadi saya tidak mau diturunkan tetap Rp 300 triliun, at least minimum," tegas Susi di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (26/01/2015).


Susi menjelaskan bila satu kapal berbobot 100-200 Gross Ton (GT) bisa mendapatkan 600-1.000 ton ikan/tahun, maka bila dikalikan 3.000 kapal yang beroperasi di laut Indonesia, total tangkapan mencapai 3 juta ton/tahun. Bila hasil tangkapan 3 juta ton itu dikalikan harga ikan paling murah yaitu tongkol sebesar US$ 1/kg.


"Jadi kalau ditotal US$ 30 miliar atau Rp 300 triliun," imbuhnya Susi.


Ia menegaskan besarnya kerugian negara akibat illegal fishing, maka ke depan prioritas kementeriannya tetap memberantas illegal fishing.


"Illegal fishing itu harus dilanjutkan dan tetap harus dilakukan. Apakah saya masih bisa terpakai lagi 5 tahun ke depan, lalu apakah saya akan quit my job, tetapi saya berpesan, illegal fishing tidak ada kompromi. Jika tidak ditangani it's impossible karena ikan sudah habis sudah hilang," tegas Susi.


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com