Ini Dia Industri yang Ajukan Penangguhan UMP 2015

Jakarta -Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Sofjan Wanandi mengakui setelah memasuki awal tahun baru, banyak industri padat karya yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015.

"Yang paling banyak di Jawa Barat. Industrinya terutama yang padat karya semua, tekstil, garmen, sepatu, makanan-minuman," kata Sofjan di kantor Wapres, Senin (5/1/2015).


Sofjan mengatakan selain mengajukan penangguhan UMP, para industri tersebut berencana relokasi pabrik ke Jawa Tengah. Namun di lokasi baru, mereka terkendala sumber daya manusia (SDM) sehingga perlu banyak pelatihan tenaga kerja.


Sofjan mengatakan pemerintah sedang menjajaki soal kemungkinan akan menerapkan sistem UMP berdasarkan jenis usaha atau industri. Industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja akan mendapatkan ketentuan UMP khusus.


"Sehingga jangan seperti sekarang ribut terus UMP sehingga orang tidak berani investasi di padat karya. Sekarang kita sedang cari jalan sama serikat pekerja dalam tripartit juga kalau begini terus susah juga kita mengurangi pengangguran tanpa industri padat karya," katanya.


Menurutnya forum tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja menjadi forum yang pas untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia beralasan bila forum tripartit tak dimanfaakan akan berdampak pada sektor padat karya yang tak lagi diminati investor.


Sebelumnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta telah menerima laporan perusahaan yang tidak sanggup membayar upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 2,7 juta/bulan. Hingga akhir Desember 2014 tercatat ada 27 perusahaan yang mengajukan penangguhan, paling banyak berasal dari Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur.


"Update terakhir hingga 31 Desember 2014 ada 27 perusahaan. 24 perusahaan dari KBN sisanya dari luar KBN," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang.


(hen/hds)