Bertemu Menteri ESDM di Bandung, Bos-bos BUMN Curhat Soal Illegal Mining

Bandung -Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said hari ini menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan di sub sektor industri mineral dan batu bara.

Dalam pertemuan tersebut terungkap salah satu kendala dalam perkembangan industri ini adalah keberadaan illegal mining alias penambangan ilegal.


"Illegal mining ternyata tak kalah serius dengan illegal fishing. Illegal mining ini sudah lama menggerogoti industri pertambangan kita," kata Sudirman membuka pembicaraan dalam diskusi di Musium Geologi, Bandung, Sabtu (10/1/2015).


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Tato Mirza mengatakan, akibat aktivitas penambangan liar pihaknya mencatat potensi kehilangan pendapatan negara sekitar Rp 800 miliar dalam 2 tahun.


"Ada Rp 800 miliar tidak masuk ke kas negara‎ dalam 2 tahun. Dalam dua tahun itu kita kehilangannya dari penambangan liar emas. Catatan kita ada sekitar 2 juta ton yang dihasilkan oleh penambang liar itu," sebut dia.


Ia mengatakan, kerugian lain yang mungkin timbul selain pendapatan negara adalah kerusakan lingkungan. Hal itu diamini oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Milawarma.


"Penambang liar itu kan mereka menambang nggak pakai izin, nggak pakai standar keamanan dan nggak pakai perhitungan lingkungan. Kalau ini dibiarkan lama maka akan menyebabkan disaster‎. Bencana pencemaran. Ini yang berbahaya," tegas dia.


Kegiatan penambangan liar ini pun dituding bisa langgeng lantaran ada perlindungan dari mafia.


"Penambang liar itu bisa ada karena apa? Karena ada kolektor (penampung). Ada penampung kenapa, karena ada celah di aturan kita. Makanya yang kami harapkan, ada ketegasan dari pemerintah ke depan untuk membuat regulasi dan penegakan regulasi itu agar kolektor-kolektor itu bisa ditindak. Dengan sendirinya illegal mining bisa dihapuskan," pungkas Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Sukrisno dalam kesempatan yang sama.


(dna/ang)