Menteri Susi Ungkap Modus Baru Penyelewengan Solar Subsidi

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memilih mengurangi jatah solar subsidi di 2015. Hal ini bagian dari upaya terobosannya dalam mencegah penyelundupan BBM solar oleh kapal-kapal besar, namun aturan ini diakali oleh oknum pemilik kapal.

Sebelumnya ia mengeluarkan kebijakan penghentian sementara penerbitan izin (moratorium) tangkap ikan kapal-kapal dan pelarangan bongkar muat ikan di tengah laut (transhipment).


Terkait pengurangan alokasi solar, Susi juga memberikan catatan hanya kapal dengan kapasitas di bawah 300 Gross Ton (GT) yang bisa mendapatkan jatah solar subsidi.


"Alokasi BBM subsidi 2015 berkurang dari 2,1 juta kilo liter (KL) menjadi 900.000 KL, hanya kapal di bawah 300 GT yang dapat menikmati BBM subsidi," kata Susi di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta, Jumat (8/01/2015).


Kebijakan baru Susi nyatanya mulai disiasati para pemilik kapal penangkap ikan. Demi mendapatkan jatah solar subsidi, para pemilik kapal besar sengaja memalsukan dokumen merampingkan jumlah kapasitas kapal.


"Registrasi GT kapal, di Belawan ada 300 kapal yang di-markdown, Jawa Tengah sudah ada ratusan yang di markdown," imbuhnya.


Susi mengatakan saat ini adalah modus baru agar pemilik kapal-kapal besar tetap bisa mendapatkan solar subsidi. Sehingga pihaknya akan lebih teliti mengeluarkan izin dan mengecek kebenaran dengan melihat langsung kapasitas angkut kapal.


"Masih ada di hari begini, berani-beraninya," kata Susi dengan nada tinggi.


(wij/hen)