Harga BBM Turun, Pengusaha SPBU Rugi Rp 127 Miliar

Jakarta -Pada 1 Januari 2015 lalu pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), seperti bensin premium dari Rp 8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter. Hal tersebut membuat rugi pengusaha SPBU sekitar Rp 127 miliar.

"Pengusaha SPBU di berbagai daerah banyak yang protes, waktu penurunan harga BBM 1 Januari 2015 kami rugi, waktu menebus harga BBM Rp 8.500/liter besoknya waktu jual Rp 7.600/liter," kata Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi lewat pesan singkatnya kepada detikFinance, Jumat (9/1/2015).


Eri memperkirakan, kerugian total pengusaha SPBU seluruh Indonesia yang dikelola pemngusaha swasta yang jumlahnya 5.300 SPBU mencapai Rp 127 miliar.


"Hitungan kasar kita, asumsinya setiap SPBU rata-rata menebus BBM sebanyak 24 ton/hari x selisih harga penurunan BBM Rp 1.000/liter x jumlah SPBU yang dikelola swasta sebanyak 5.300 SPBU, jadi ruginya total sekitar Rp 127 miliar itu untuk dua jenis BBM, yakni premium dan solar," ungkapnya.


Ia menambahkan, pengusaha berharap pemerintah dalam mengambil kebijakan sebelumnya juga dikomunikasikan dengan pelaku usaha.


"Yang sekarang terjadi kan, pemerintah tidak minta pendapat atau masukan dari pengusaha SPBU. Termasuk Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang dipimpin Faisal Basri, tidak mendengar dulu suara pengusaha SPBU ketika ingin merekomendasikan penghapusan premium menjadi pertamax," katanya.


"Selayaknya suatu kebiakan dibuat dulu kajian akedemiknya, dimintakan dulu pendapat atau masukan dari masyarakat, dari pemangku kepentingan, dari operator yang terlibat di lapangan selaku investor. Tidak bisa suatu kebijakan ujug-ujug ditetapkan dan diterapkan sebagai suatu uji coba. Bila kebijakan itu mengandung konsekuensi investasi yang merugikan, sebaiknya dicarikan alternatif solusinya," tambahnya.


(rrd/dnl)