Di Tengah Rapat, Menteri Susi Kembali Marah Besar

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali marah besar saat rapat koordinasi pemberantasan illegal fishing di Gedung BPPT, Jakarta. Kenapa?

Alasan Susi marah adalah, kapal yang terbukti melakukan illegal fishing lepas setelah dilelang oleh Pengadilan Tata Niaga (PTN) setempat.


"Ini yang membuat saya sangat marah," kata Susi dengan nada tinggi, Jumat (8/1/2015).


Rapat ini dipimpin oleh Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, lalu hadir juga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Hadir juga Kepala Badan Keamanan Laut Desi A Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Bobby Mamahit, Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono, serta perwakilan TNI AL dan Kepolisian.


Susi menjelaskan, kemarahannya disebabkan pelelangan 4 kapal nelayan ikan asal Thailand berkapasitas di atas 200 Gross Ton, yang terbukti menangkap ikan secara ilegal di Utara Sumatera. Kapal tersebut dilelang oleh pengadilan setempat dan dimenangkan oleh seseorang dari Muara Baru, Jakarta.


"Dari awal saya berkeberatan. Jangan sampai ada kapal yang dilelang. Empat kapal di Meulaboh, Aceh keluar tanggal 20 Desember 2014 sudah pergi ke mana dengan harga lelang Rp 400 juta untuk 4 kapal," papar Susi.


Susi yang melakukan kunjungan ke Aceh 18 Desember 2014 sudah mengajukan PK atau Peninjauan Kembali. Sayangnya pengadilan tersebut menolak usulan Susi dan tetap memenangkan orang dari Muara Baru tersebut.


"Tanggal 18 saya ada di Simeuleu dan saya ingin adanya PK atas kapal tersebut. Kemudian kapal ternyata sudah hilang," kata Susi dengan nada kecewa.


(wij/dnl)