Ini Hasil Rapat 3,5 Jam Menko Maritim, Menteri Susi, dan Menlu Soal Illegal Fishing

Jakarta -Rapat membahas pemberantasan praktik illegal fishing antar instansi kementerian/lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo berlangsung 3,5 jam, sejak pukul 16.00 WIB. Apa hasilnya?

Selain Indroyono hadir dalam rapat koordinasi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Badan Keamanan Laut Desi A Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Bobby Mamahit, Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono, serta perwakilan TNI AL dan Kepolisian.


"Rapat hari ini mengevaluasi progres pemberantasan illegal fishing selama 2,5 bulan terakhir. Menteri Kelautan dan Perikanan telah memaparkan yang sudah dilakukan," papar Indroyono di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta, Jumat (8/01/2015).


Ada 5 kesimpulan rapat yang berlangsung selama 3,5 jam itu yaitu:



  1. Semua Kementerian/Lembaga (K/L) mendukung pemberantasan illegal fishing dan mengapresiasi KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),

  2. Sebagai pelaksana telah dibentuk satgas anti illegal fishing, namun diperkuat dengan menambah 3 kementerian/lembaga (K/L), yaitu Kementerian Luar Negeri, Badan Keamanan Laut dan Kejaksaan Agung,

  3. Penanganan illegal fishing prioritas mengacu pada 3 Undang-undang (UU) yaitu UU Perikanan tahun 2009, UU Pelayaran dan UU Kepabenan.

  4. Pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) illegal fishing,

  5. Pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sesuai Perpres 178/2014.


"Khusus penangangan illegal fishing kita ingin memperkuat yaitu otak informasi dari Bakamla dan semua ini kita integrasikan," paparnya.

Di tempat yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyambut baik kerjasama pemberantasan illegal fishing. Ia menegaskan pemberantasan illegal fishing akan semakin mudah dengan bantuan semua pihak.


"Kita keluarkan semua jurus untuk menangkap pelaku illegal fishing," sebut Susi.


(wij/dnl)