Menhub Jonan: Gaji Pengawas Penerbangan Lebih Rendah Penjaga Pintu Kereta

Jakarta -Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku akan benahi pengawasan sistem penerbangan dalam negeri, sehingga tak lagi ada kasus-kasus 'izin hantu'. Gaji PNS Kementerian Perhubungan di bidang tersebut diusulkan naik.

Jonan mengatakan, dirinya sudah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar gaji pengawas penerbangan, yaitu Principal Operations Inspector (POI) dan Principal Maintenance Inspector (PMI) dinaikkan.


"Tentang pengawasan penerbangan dilakukan oleh Principal Operations Inspector dan Principal Maintenance Inspector harus terus dilakukan. Saya sudah usul ke Presiden agar ada tunjangan khusus, karena penghasilan mereka terlalu rendah. Mungkin sekitar Rp 3,5 juta-Rp 4 juta per bulan, padahal POI itu adalah pilot berkemampuan baik," tutur Jonan.


"Jadi bagaimana mengawasi operasi dan maintenance airlines kalau penghasilan cuma segitu? Apa bisa mengawasi dengan baik? Penjaga pintu kereta api saja banyak yang lebih tinggi (gajinya) dari itu lho," imbuh Jonan kepada detikFinance, Jumat (9/1/2015).


Soal perbaikan mekanisme pengawasan di sektor penerbangan ini, lanjut Jonan, adalah memperbaiki tata cara dan pelaksanaan pengawasan dengan kewajaran dan disiplin.


Menjawab pertanyaan publik yang muncul soal perbaikan pengawasan dan perizinan penerbangan di tubuh Kemenhub, Jonan mengatakan, saat ini standar operasi (SOP) soal pengawasan sudah ada.


"SOP pengawasan sudah ada, tinggal dijalankan. Kalau terkait perizinan yang harus sesuai aturan keselamatan dan keamanan penerbangan," ungkap Jonan.


(dnl/ang)