10 Wajib Pajak Nakal Disandera, JK: Supaya Orang Disiplin

Jakarta -Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menegaskan keputusan pemerintah melakukan penyanderaan atau paksa badan (gijzeling) terhadap wajib pajak (WP) nakal bertujuan mendisiplinkan masyarakat terhadap kewajibannya. Targetnya, rasio penerimaan pajak Indonesia bisa meningkat dengan adanya kebijakan ini.

"Ya menaikkan tax ratio kita. Targetnya supaya orang disiplin, pengusaha disiplin, orang disiplin, itu targetnya. Karena itu perlu perbaikan kedisiplinan membayar pajak supaya tax ratio bisa naik," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (8/1/2015)


Menurut JK, langkah ini diyakini akan mendorong wajib pajak yang bersangkutan atau yang lainnya patuh. "Pasti, pasti (patuh), siapa sih yang mau disandera atau dihukum?" tanya JK.


Sebelumnya Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengumumkan 10 nama wajib pajak (WP) yang dikenakan penyanderaan atau paksa badan (gijzeling). WP ini terdiri dari badan dan orang pribadi.


"Gijzeling akan kita lakukan. Ada 10 orang yang akan kita gijzeling," ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo beberapa waktu lalu.


Para WP tersebut, lanjut Mardiasmo, telah melalui prosedur yang ditetapkan dalam Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Setelah diketahui mempunyai tunggakan pajak, WP diberikan surat peringatan secara tertulis. Kemudian ada pencekalan, dan akhirnya gijzeling.


(fiq/hen)