Ini Alasan Maraknya Penambangan Ilegal di Indonesia

Bandung -Hasil pertemuan dengan para bos perusahaan tambang pelat merah diketahui maraknya kegiatan penambangan ilegal di dalam negeri. Kegiatan ini sulit diberantas lantaran pelakunya adalah masyarakat setempat di sekitar lokasi penambangan.

Direktur PT Timah Tbk (TINS) Sukirno mengatakan‎, lantaran penambangan liar dilakukan oleh masyarakat setempat, maka rentan menimbulkan masalah sosisal bila ditangani dengan cara yang salah.



"‎Illegal mining jumlahnya banyak dan masif. Kalau diatasi secara fisik pasti akan menimbulkan permasalahan sosial, apalagi banyak masyarakat yang di situ," kata dia dalam diskusi yang digelar di Museum Geologi, Bandung, Sabtu (10/1/2015).


Untuk itu, kata dia, penanganan penambangan ilegal pun perlu upaya khusus. Langkah yang disarankannya adalah menindak para penadah atau yang biasa disebut para pengembang liar sebagai collector.


Para collector ini, kata dia, dianggap sebagai pihak yang berperan penting dalam melanggengkan kegiatan penambangan ilegal.


"Illegal mining pasti akan ada collector. Seperti timah misalnya kan enggak bisa dimakan, kalau emas enggak bisa juga kalau nambang sekarang langsung dijual. Si collector ini lah yang mengumpulkan barang-barang tambang ilegal tadi," kata dia.


Langkah penindakan, lanjut dia, cukup menjalankan secara tegas regulasi yang ada. Karena, menurut dia, sebenarnya perangkat aturan yang dimiliki Indonesia sudah memadai. Hanya saja pelaksanaannya dianggap tidak tegas.


"Pertama regulasi diperketat, supaya smelter tidak bisa menerima barang tambang yang tak jelas asal-usulnya. Sebenarnya ada permendag 44 ada satu persyaratan di samping kualitas, asal usul bijih timah harus jelas. Itu sudah baik tapi tinggal sistem yang harus diperbaiki," tegas dia.


(dna/ang)