Menteri Susi: Kapal Asing Mau Tangkap Ikan, Kita Babat!

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, pemberantasan illegal fishing menjadi fokus utama pekerjaan yang dilakukan 5 tahun mendatang. Tidak ada lagi kapal asing yang diperbolehkan menangkap ikan di laut Indonesia.

"Tangkap, illegal fishing tidak boleh berhenti, harus terus menerus bukan temporer jadi konsentrasi kita setiap saat. Kapal asing mau tangkap ikan, kita mesti babat!," tegas Susi di Kantor BPPT, Thamrin, Jakarta, Jumat (8/01/2015).


Mengenai apakah kapal tersebut disita negara atau ditenggelamkan? Susi menyerahkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Susi tidak menginginkan kapal pelaku illegal fishing dilelang.


"Tergantung perintah presiden tetapi lelang saya berkeberatan," imbuhnya.


Alasan penolakan Susi atas pelelangan kapal disebabkan karena kapal tersebut nantinya kembali akan dibeli oleh pemilik kapal, melalui broker-broker yang disebut alibaba.


Susi juga sedang memproses 5 kapal Laut Natuna di Pontianak, Kalimantan Barat untuk ditenggelamkan. Ia juga memproses lebih lanjut penangkapan kapal asing berbendera Panama berkapasitas 4.600 GT di Laut Arafura.


"Kalau lelang pasti yang menang alibaba," sindirnya.


(wij/dnl)