Sofjan Wanandi: Ekspor RI Besar, Tapi Dolarnya Tak Masuk ke Dalam Negeri

Jakarta -Pemerintah sedang memfinalisasi soal ketentuan wajib menggunakan fasilitas transaksi internasional Letter of Credit (L/C) kepada para eksportir. Ketentuan ini bertujuan, agar devisa ekspor yang didapat para eksportir dalam negeri tercatat dan tak disimpan di luar negeri.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Sofjan Wanandi mengatakan, selama ini nilai dan volume ekspor Indonesia cukup besar. Bahkan pada 2012 sempat mencapai US$ 200 miliar dalam setahun. Namun, belum adanya ketentuan wajib pencatatan ekspor yang tertib termasuk melalui L/C, banyak devisa ekspor yang tak masuk ke dalam negeri, namun ke perbankan di luar negeri.


"Ya lebih disiplin, kita jadi tahu di mana itu uangnya nyangkut. Selama ini kan kita volume ekspornya besar, devisanya tidak semua masuk ke dalam negeri," kata Sofjan di Istana Wapres, Jakarta, Senin (5/1/2015).


Sofjan mengatakan, ketentuan wajib L/C akan berlaku mulai 1 April 2015. Payung hukumnya akan dikeluarkan pada pekan-pekan ini melalui peraturan menteri perdagangan. Ketentuanya hanya berlaku untuk eksportir berbasis sumber daya alam seperti eksportir batu bara, nikel, kelapa sawit dan lainnya.


"Yang paling besar ekspor kita lah akan pakai L/C. L/C itu 3 bulan setelah ini. Januari, nanti April baru berlaku. Ada transisi," katanya.


Ia menambahkan, ekspor Indonesia tahun ini masih tertekan, karena harga minyak dunia yang anjlok, sehingga otomatis yang lain terdampak, seperti komoditi batu bara, CPO, LNG dan lainnya.


"Untuk US$ 200 miliar seperti 2012 saya pikir susah, tidak mungkin 2015 kita capai segitu. Kalau menurut saya kita usaha harus keras sekali untuk ekspor lebih banyak dan mengurangi impor kita. Saya harap kita bisa capai 2016," katanya.


Tahun ini, pemerintah punya harapan untuk menggenjot ekspor produk industri mobil, elektronika, makanan minuman. "Tapi kita kebanyakan impor sih, tapi karena rupiah melemah, impor juga jadi kurang kompetitif," katanya.


(hen/dnl)