Harga BBM Naik-Turun Tiap 2 Minggu Bisa Dimulai Bulan Depan

Jakarta -Pemerintah berencana mengumumkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap dua minggu. Rencananya, kebijakan ini akan diimplementasikan pada minggu kedua Februari.

"Kalau review-nya oke, mungkin pertengahan Februari," ungkap Menko Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Jakarta, Jumat (9/1/2015).


Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan pola baru untuk subsidi BBM. Subsidi Premium sudah dicabut sehingga harganya mengikuti mekanisme pasar. Sementara Solar diberikan subsidi tetap Rp 1.000/liter dan sisanya menyesuaikan dengan harga pasar.


Oleh karena itu, harga BBM bisa naik-turun mengikuti perkembangan pasar. Pemerintah akan mengumumkan harga dasar BBM sebulan sekali, yaitu tanggal 24 setiap bulannya.


Namun kini pemerintah tengah mengkaji pengumuman harga dasar BBM setiap dua minggu. Artinya, harga BBM bisa berubah dua kali dalam sebulan.


(mkl/hds)