Pemerintah Siapkan Insentif untuk Proyek Listrik 35.000 MW

Jakarta -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya target membangun pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW). Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah pun menyiapkan insentif.

"Insentif fiskal seperti tax holiday untuk turbin, generator, boiler yang masuk kategori peralatan kelistrikan bisa diberikan. Termasuk Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP)," ungkap Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro usai rapat di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Kamis (8/1/2015).


Bambang mengatakan, ada syarat bagi pihak yang ingin mendapatkan insentif tersebut. Salah satunya adalah nilai investasi minimal Rp 1 triliun.


"Prosedurnya harus mengikuti aturan. Misalnya minimal investasi Rp 1 triliun," ucapnya.


Ditambahkan Menteri Perindustrian Saleh Husin, dari proyek 35.000 MW tersebut, industri dapat memasok peralatan mulai dari kabel, mesin, pipa, sampai boiler.


"Untuk proyek pembangkit listrik di bawah 35 MW, peralatan yang dipasok dari industri dalam negeri bisa mencapai 40%-60%. Namun untuk proyek di atas 100 MW, industri dalam negeri kita bisa berpartisipasi hingga 30%," tuturnya.


(rrd/hds)