Menteri ESDM: Pemerintah Belum Perpanjang Kontrak Freeport

Jakarta -Di media sosial ramai dibicarakan, pemerintah telah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia. Hal ini dibantah tegas oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Di depan anggota Komisi VII DPR, Sudirman menegaskan, pemerintah belum memutuskan apa-apa terkait negosiasi kontrak Freeport di Papua.


"Saya ingin tegaskan, sejak semalam marak beredar SMS dan di media sosial, bahwa pemerintah telah memperpanjang kontrak Freeport di Papua," kata Sudirman dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015).


Sudirman mengungkapkan, yang diperpanjang oleh pemerintah adalah MoU (nota kesepahaman), yang merupakan mekanisme pemerintah dan Freeport untuk melakukan amandemen atau perubahan kontrak karya Freeport.


"Yang diperpanjang itu MoU, MoU ini adalah masa kita berunding, dan pemerintah belum memastikan apa-apa terkait Freeport," ucapnya.


Ia mengatakan, selaku investor, Freeport memang tentu membutuhkan kepastian keberlanjutan usaha tambang di Papua. Pasalnya, Freeport siap menggelontorkan US$ 17,5 miliar untuk pengembangan tambang bawah tanah (underground), dan pembangunan pabrik pemurnian (smelter).


"Melihat besarnya dana investasi yang akan dikeluarkan tersebut, maka kami memahami itu. Namun sebelum memutuskan perpanjangan atau tidak, pemerintah ingin mendapatkan penerimaan yang lebih besar dari Freeport," ujar Sudirman. Next


(rrd/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com