Soal Suntikan Modal Rp 75 T, DPR: BUMN Harus Kreatif

Jakarta -Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Somarno meminta restu Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 75 triliun untuk perusahaan pelat merah.

Para anggota DPR pun bergantian saling memberi pertanyaan kepada dua abdi negara yang didampingi perwakilan BUMN penerima PMN. Rata-rata anggota komisi masih belum yakin bisa memberi izin untuk pencairan dana yang cukup besar itu.


Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Donny Imam Priambodo, malah menolak PMN tersebut karena belum yakin manfaat dari tambahan modal tersebut.


"Sikap NasDem menolak PMN ini sampai diyakinkan kepada kami memang pemerintah mendapatkan manfaat yang lebih," katanya di ruang rapat Komisi XI Gedung DPR/MPR, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).


Menurutnya, selama ini penerimaan RI banyak disumbang dari pajak alias rakyat. Padahal, menurut dia, di negara lain sumbangan BUMN ke negara bisa sangat tinggi.


"Negara lain penerimaan pajak itu 70% dari BUMN, 10% swasta, sisanya rakyat. Kita terbalik, rakyat semua," kata Donny tanpa merinci negara yang dimaksud.


Donny juga meminta pemerintah menjelaskan sudah berapa besar dana yang disuntikkan kepada BUMN dan sudah berapa besar pula manfaatnya yang diberikan kepada negara. Next


(ang/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com