Gaji Dokter di RI Bisa Setara dengan Singapura Tahun 2015

Jakarta -Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) akan dimulai pada tahun 2015. Nantinya tenaga kerja seperti arsitek, akuntan, tenaga kesehatan, pendidikan, jasa logistik dan perhotelan akan bebas berpindah negara.

Bagaimana dengan upahnya?


Direktur Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja Kemeterian PPN/Bappenas Rahma Iriyanti menuturkan upah tersebut nantinya akan disetarakan. Jadi misalnya dokter yang bekerja di Indonesia akan bergaji sama dengan yang di Singapura.


"Mungkin hampir sama. Saya rasa tidak terlalu berbeda, kalau standar kompetensinya itu sudah disetarakan. Jadi dari yang sekarang itu bisa naik upahnya," ungkapnya kepada detikFinance, Kamis (9/1/2014).


Penyeragaman standar kompetensi merupakan cara untuk memastikan kualitas dari tenaga kerja tersebut. Sehingga dapat menjadi suatu ukuran dari upah. Ini pun akan dapat menghindari penumpukan tenaga kerja di negara tertentu.


"Menurut saya rata-rata nanti kalau sudah menggunakan standar, itu kan menjdi suatu ukuran, untuk upah. Harusnya hampir sama (setiap negara)," jelasnya.


"Sehingga apakah aka bekerja di sini atau luar negeri, itu kan plihan. Karena orang igin bekerja di luar negeri itu, bukan karena di sini tidak ada, meskipun gajinya nggak besar-besar amat, tetap aja pergi ke luar negeri, misalnya," sambung Yanti.


Pemerintah saat ini tengah menyusun secara komperhensif terkait kompetensi tenaga kerja di dalam negeri. Tujuan utamanya adalah agar dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. Menurut Yanti sejauh ini sudah cukup baik, hanya menunggu implementasi.


"Penyiapan di dalam negeri sudah cukup baik. Tinggal implementasinya saja. Memang butuh waktu. Kan untuk urusan ini tidak mudah. Malam ini dipikirkan besok jadi. Kita persiapkan dengan matang dan lihat implementasi," terangnya.


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!