Jual BBG untuk Transportasi, PGN Masih Pakai Alokasi Gas Industri

Jakarta -PT Gagas Energi Indonesia, anak usaha PT PGN Tbk yang mengoperasikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), sampai saat ini masih menjual bahan bakar gas (BBG) dengan memakai alokasi gas untuk industri pelanggan PGN. Padahal BBG yang di SPBU diperuntukan bagi kendaraan atau sektor transportasi.

"Sementara ini kita masih menggunakan alokasi gas kita buat industri kita shifted (geser) untuk transportasi," ujar Presiden Direktur Gagas Energi Indonesia, Danny Praditya, ditemui di acara 9th Natutal Gas Vehicles & Infrastructure Indonesia Forum & Exhibition, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (19/3/2015).


Danny mengungkapkan, PGN sudah mendapatkan alokasi gas untuk trasportasi, namun hal tersebut belum dapat terealisasi karena belum kelarnya proses Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) dengan produsen gas bumi.


"Tahun ini sebenarnya kita sudah punya alokasi gas dari pemerintah, harganya khusus, Peraturan Menteri ESDM-nya juga sudah ada, tapi masih proses PJBG gasnya belum bisa dialirkan," ucap Danny.


Saat ini PGN sudah mengoperasikan 12 SPBG yang ada di Batam dan di Jabodetabek.


Ditempat yang sama, Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, pemerintah menargetkan proses PJBG untuk alokasi gas PGN dengan produsen gas bisa selesai secepatnya.


"Mei ini kita targetkan PJBG-nya selesai. Sedangkan Pertamina sejak 2013 lalu sudah selesai PJBG-nya dan sudah jalan," tutupnya.


Saat ini sudah ada 30 SPBG yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Palembang, Batam, Jabodetabek, sampai Surabaya, yang dibangun Pertamina dan PGN. Tahun ini pemerintah menugaskan Pertamina untuk membangun 22 SPBG di beberapa wilayah di Indonesia.


(rrd/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com