Menunggu 'Malaikat' Penyelamat Merpati

Jakarta - Pemerintah akhirnya merombak direksi PT Merpati Nusantara Airlines karena para direksi dinilai tidak mampu mengangkat kinerja maskapai milik negara tersebut. Rudy Setyopurnomo yang baru sekitar satu tahun menjabat sebagai direktur utama Merpati digantikan oleh Kapten Asep Eka Nugraha.

Tidak hanya posisi direktur utama saja yang diganti. Sejumlah pos seperti direktur niaga, direktur keuangan dan administrasi, direktur operasi, serta direktur teknik pun diisi orang-orang baru berdasarkan surat keputusan bernomor SK-317/MBU/2013.


“Sudah setahun tidak ada perubahan. Faktanya, Merpati masih bleeding,” kata Imam A Putro, Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN kepada detikfinance, di Jakarta pada akhir pekan lalu.


Hingga semester I 2012, Merpati tercatat masih merugi sebesar Rp 360 miliar. Sedangkan utang yang harus ditanggung perusahaan mencapai Rp 6,5 triliun.


Sebelum melakukan pergantian direksi, pemerintah telah menempuh berbagai langkah untuk menyelamatkan Merpati. Pertama, menyuntikkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Anda tahu, Merpati telah menerima 50 kali dana PMN dengan total sudah lebih dari Rp 1 triliun.


Kedua, pengalihan utang menjadi saham (debt to equity swap), yang dinilai mampu mengurangi beban utang. Langkah ini pernah diusulkan pada 2010, dan kini dihidupkan kembali sebagai salah satu opsi penyelamatan Merpati.


Ketiga, mengubah bisnis untuk mengurangi beban biaya. Wacana yang digulirkan adalah Merpati tidak lagi melayani bisnis penerbangan, tetapi fokus kepada perawatan pesawat. Jika pun Merpati tetap terbang, rute yang dilayani akan mengarah ke Indonesia Timur.


Keempat, menawarkan Merpati kepada investor swasta. Merpati berencana menjual 35 persen sahamnya kepada swasta. Sementara sisanya tetap dimiliki pemerintah. Kementerian BUMN memberikan waktu dua bulan bagi investor untuk mengajukan penawaran.


Sejumlah investor domestik disebut-sebut tertarik untuk membeli saham Merpati. Namun mereka umumnya menginginkan supaya utang sebesar Rp 6,5 triliun dibereskan terlebih dulu. Mereka tidak ingin harus menanggung utang sebesar itu.


Walhasil, nasib Merpati kini berada di tangan Perusahaan Pengelola Aset (PPA). “PPA punya kewenangan sepenuhnya untuk merestrukturisasi. Terserah, saya setuju saja apapun keputusan PPA. Saya akan tandatangani, asal jangan membakar saja," kata Dahlan Iskan, Menteri BUMN.


Dahlan sendiri sudah mengaku pasrah dengan kondisi Merpati. “Mungkin penyelamatan perusahaan hanya bisa terjadi jika tiba-tiba malaikat turun ke bumi untuk menghapuskan utang-utang Merpati," katanya beberapa waktu lalu.


Mampukah PPA menjadi 'malaikat' untuk Merpati? Atau jangan-jangan Merpati tinggal menunggu saat untuk terhempas ke bumi?


(DES/DES)