PNS Bea Cukai Tak Dapat Kompensasi Meski Masuk Saat Lebaran

Jakarta - Pelayanan Bea dan Cukai selama lebaran tetap berlangsung seperti biasa. Para pegawai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah dipersiapkan untuk bersiaga, meskipun tanpa kompensasi.

Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan, operasional saat lebaran akan berlangsung seperti biasa. Meskipun aktivitas ekspor-impor tidak sepadat biasanya.


"Bea cukai 24 jam sehari 7 hari seminggu. Jadi lebaran seperti biasa, kita akan selalu siaga di pelabuhan dan bandara-bandara untuk melayani ekspor impor, hanya memang saat lebaran volume ekspor impor memang sangat minim, jadi kita selalu siap," kata Agung kepada detikFinance, Rabu (7/8/2013).


Agung menyatakan pihaknya telah mengatur posisi jam kerja pegawai saat lebaran. Bea Cukai akan mengoptimalkan pegawai yang tidak berlebaran untuk masuk saat libur lebaran ini.


"Jadi juga ada pos pos yang dijaga, jadi kita atur, jadi biasanya pegawai yang tidak cuti atau tidak lebaran yang jaga. Nah, biasanya juga kalau habis sholat Idul Fitri, saya keliling pelabuhan Tanjung Priok, dan Bandara Soekarno-Hatta mengecek pegawai lain," jelasnya.


Menurut Agung, kesiagaan layanan Bea dan Cukai meski lubur lebaran sudah merupakan kewajiban bagi setiap pegawai. Sehingga, tidak ada kompensasi khusus yang akan diberikan kepada pegawai.


"Nggak ada kompensasi, itu hal yang biasa, biasanya kan lebaran yang muslim itu mengambil cuti tapi kita atur nggak boleh kosong kantor yang jaga-jaga , nanti kemudian yang jaga bisa cuti libur , yang cuti sebelumnya masuk. Jadi bisa dibagi tiga shift-nya, biar 24 jam, yang penting pengamanannya berjalan," sebut Agung.


(dnl/dnl)