Ada Rencana Beli Rumah Usai Lebaran? Skema Over Kredit Bisa Jadi Pilihan

Jakarta - Di Indonesia, properti termasuk jenis investasi yang disukai banyak orang. Investasi properti tak mengenal waktu termasuk pasca Lebaran saat ini.

Perkembangan properti di Indonesia masih semarak, yang ditandai dengan banyaknya tawaran berbagai jenis properti dan cepatnya tawaran tersebut diserap pasar.


Kebanyakan, mereka membeli properti dengan menggunakan KPR alias Kredit Pemilikan Rumah dari bank. Bagaimana membeli properti dengan cara takeover atau over kredit? Perencana Keuangan dari ZAP Finance Fitri Oktaviani seperti dikutip detikFinance Minggu (11/8/2013) mencoba menjelaskannya.


Tidak semua kreditur KPR menyelesaikan masa pembayaran kreditnya. Ada kalanya mereka menjual properti yang sedang dijaminkan. Misalnya suatu properti yang dulu dibeli dengan masa kredit selama 10 tahun, tapi baru 5 tahun sudah ditawarkan pemiliknya untuk dijual. Pemilik masih terikat untuk mencicil utangnya hingga 5 tahun ke depan, dan surat-surat kepemilikan masih disimpan di Bank sebagai pemberi kredit.


Mungkin anda pernah atau sedang berminat untuk membeli properti yang masih terikat cicilan kredit? Ada dua hal yang bisa anda lakukan. Yang pertama tentu adalah pembelian secara cash.


Jika jumlah dana mencukupi, anda bisa membayarkan jumlah sesuai kesepakatan kepada si penjual. Sebagian uang yang anda bayarkan akan digunakan untuk melunasi sisa kredit sehingga sertifikat asli akan dikeluarkan oleh pihak bank. Proses selanjutnya tentu pengurusan surat-surat pindah kepemilikan properti di Notaris.


Jika anda bermaksud untuk mengambil alih properti tersebut dengan mengambil KPR, maka bisa lakukan mekanisme take over kredit. Take Overkredit KPR adalah proses pengalihan kredit dari debitur lama (penjual) ke pihak debitur baru (pembeli). Proses ini harus dilakukan di bank untuk memastikan legalitasnya, agar tidak merugikan pihak penjual maupun pembeli.


Dalam proses takeover kredit KPR ini, setelah tercapai kesepakatan harga, maka pembeli mengajukan kredit KPR baru untuk membeli properti yang diincarnya. Sementara pihak bank akan meminta penjual untuk melunasi sisa pokok utang KPR nya.


Sebelum menyetujui permohonan alih kredit, pihak bank akan mengecek sejarah pembayaran debitur lama sekaligus meneliti kemampuan bayar calon pembeli dalam meneruskan angsuran. Oya, take over kredit KPR ini bisa dilakukan di bank yang sama dengan yang memberikan KPR sebelumnya ke penjual, atau ke bank lain.


Pembelian properti dengan cara ini tentunya sedikit lebih ribet daripada pembelian rumah baru langsung dari developer, ataupun rumah seken dengan surat-surat lengkap yang tidak dijaminkan pada lembaga apapun.


Anda telah jatuh cinta pada properti idaman. Lokasinya sangat cocok, harganya sesuai dengan kemampuan, dan dari semua kandidat yang telah dilihat, properti ini yang paling sesuai dengan keinginan anda. Memang, membeli properti selalu melibatkan emosi.


Tetapi bagaimana jika properti tersebut ternyata masih dijaminkan ke bank, sementara anda tidak punya dana yang memadai untuk membayar lunas harga yang diminta pihak pembeli, sehingga anda pun harus mengambil KPR untuk properti tersebut?


Saya akan membahas tentang untung ruginya membeli properti dengan cara take over kredit KPR. Yaitu mengalihkan kredit rumah dari pihak debitur lama ke debitur baru. Gampangnya adalah proses untuk membeli rumah yang masih dijaminkan ke bank sebagai pemberi kredit, dengan pelunasan kredit KPR lama (penjual) dan mengajukan kredit KPR baru (pembeli).


Ada beberapa keuntungan dan kerugian dalam membeli properti dengan cara ini.


Keuntungan:



  • Surat-surat kepemilikan lebih aman. Properti yang dibeli melalui KPR berarti telah melalui proses seleksi di Bank. Pihak Bank biasanya hanya mau membiayai properti dengan surat-surat/sertifikat kepemilikan yang lengkap, IMB yang legal dan pembayaran pajak yang sesuai. Pembelian properti secara take over akan mengalihkan kepemilikan dari pemilik lama menjadi hak anda, dengan melibatkan pihak bank dan notaris untuk memastikan legalitas semua dokumen yang diperlukan.

  • Mendapatkan properti yang ‘sesuai’. Properti yang dibeli dengan skema take over KPR biasanya telah berumur beberapa tahun sehingga sudah ada bentuk fisiknya dan siap ditempati/digunakan. Berbeda dengan membeli rumah dari developer yang kadang-kadang harus menunggu untuk dibangun.

  • Nilai properti lebih tinggi. Nilai suatu properti di lokasi yang sedang berkembang biasanya naik sejalan dengan waktu. Membeli properti yang masih dijaminkan dengan nilai kredit beberapa tahun yang lalu berarti anda membeli properti dengan nilai taksiran masa lalu. Nilai jualnya saat ini bisa lebih tinggi. Lakukan riset harga rumah yang setara di lingkungan sekitar untuk memastikan.


Kerugian:



  • Proses lebih rumit. Membeli properti secara take over KPR bisa lebih rumit dari membeli rumah baru dari developer karena ada 2 proses yang perlu dilakukan yaitu melunasi KPR pemilik lama dan mengajukan KPR baru untuk pembeli. Walaupun demikian, biasanya pihak bank bisa membantu dalam proses ini.

  • Tambahan biaya. Dengan mengajukan KPR untuk membeli properti idaman, berarti anda perlu membayar semua biaya administrasi yang diperlukan, termasuk asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan biaya provisi kredit. Padahal untuk properti yang sama, pemilik lama telah membayar biaya-biaya tersebut saat pembeliannya (secara KPR).

  • Surat-surat belum beres. Pada properti yang dibeli langsung dari developer melalui kredit, kadang-kadang ada kasus surat-surat kepemilikan yang belum beres. Cermati sertifikat kepemilikan (pemecahan sertifikat dari developer), IMB bangunan dan pajak-pajaknya.

  • Perbaikan. Karena properti yang dibeli bukanlah fresh from developer, tidak ada garansi untuk perbaikan yang diperlukan. Hitunglah dulu kira-kira biaya renovasi yang diperlukan jika properti belum siap huni.

  • Bunga properti seken lebih tinggi. Di hampir semua bank, bunga untuk properti seken lebih tinggi dari bunga KPR untuk properti dari developer.


Silakan pertimbangkan untung ruginya sebelum memutuskan untuk membeli properti idaman secara over kredit rumah.

(hen/hen)