Masuk Saat Libur Lebaran, Pegawai PT Pos Dapat Uang Tambahan

Jakarta - Ada layanan PT Pos Indonesia (Persero) yang tetap beroperasi 24 jam alias tidak tutup meskipun ada Hari Raya Idul Fitri. Layanan ini merupakan pusat pemrosesan surat (Mail Processing Center) yang ada di setiap kantor cabang utama.

Tugas dari divisi ini untuk melakukan aktivitas bongkar muat, penyortiran, penerimaan dan penyaluran kiriman ke alat transportasi.


Hal ini disampaikan oleh Manajer Komunikasi Pos Indonesia Abu Sofyan kepada detikFinance, Rabu (7/8/2013).


"Prosesing 24 jam tidak ada libur," ucap Sofyan.


Dijelaskan Sofyan, untuk petugas di divisi Mail Processing Center dan tetap bekerja selama libur lebaran akan memperoleh uang tambahan atau dianggap lebur.


"Mereka dapat lembur. Ada aturannya," tambahnya.


Ditambahkannya, untuk tanggal 8 sampai 9 Agustus pelayanan Pos Indonesia kepada konsumen tidak beroperasi.


"Saat menjelang lebaran 6-7 Agustus di semua kantor Pos pemeriksa (207 kantor) ada dinas pelayanan publik (dahulu dinas terbatas) dan kantor

cabang tidak buka. Tanggal 8-9 Agustus libur Kecuali kantor processing, seperti kantor Pos tukar udara Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.


(feb/dnl)