Kelanjutan Proyek Jembatan Selat Sunda Tak Berkaitan dengan Masalah Atut

Jakarta - Proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) senilai Rp 200 triliun batal mulai dilaksanakan 2014. Pemerintah menyatakan tak ada kaitannya kelanjutan proyek ini dengan masalah hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Dalam proyek jembatan yang menyambungkan Jawa dan Sumatera ini, Pemprov Banten menjadi salah satu pemrakarsanya, bersama dengan Pemprov Lampung dan Artha Graha,


"Nggak ada hubungan itu (masalah Atut). JSS harus tetap jalan. Hanya sekarang memang lagi ada persoalan seperti itu. Tapi nggak ada kaitannya," ungkap Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Lapangan Banten, Jakarta, Rabu (16/10/2013).


Banten diketahui merupakan bagian dari konsorsium pemrakarsa. Masalah hukum Atut juga tidak akan mengganggu kelangsungan proyek JSS ke depan. Sebab ada sistem pemerintah daerah yang berlaku.


"Banten itu ada sistem ada pemerintahan. Jadi tidak akan mengganggu," sebutnya


Hatta mengatakan, saat ini tengah dilakukan persiapan studi kelayakan atau feasibility study (FS) pembangunan proyek ini. Tahun depan melalui Kementerian Pekerjaan Umum akan dilaksanakan FS selama dua tahun.


"FS kita lancarkan. Kalau groundbreaking terlalu sulit saya katakan itu 2014," ujar Hatta.Next


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!