Pengusaha Mengeluh Soal Cuti Bersama, Ini Tanggapan Cak Imin

Jakarta - Para pengusaha mengeluhkan soal jumlah libur dan cuti bersama terlalu banyak di Indonesia. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan untuk tahun 2014 tidak akan ada perubahan soal hari libur dan cuti bersama.

"Untuk 2014 sudah selesai ya, jadi tidak ada perubahan," ungkap Muhaimin kepada wartawan di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/10/2013)


Ia mengatakan, jadwal libur dan cuti bersama tidak sampai 30 hari/tahun. Jadwal yang dirancang disesuaikan dengan hari libur nasional di Indonesia. Untuk tahun depan jumlah hari libur nasional dan keagamaan mencapai 14 hari ditambah 3 hari cuti bersama, jumlahnya 17 hari.


"Nggak sampailah di Indonesia liburnya 30 hari," sebut menteri yang akrab disapa Cak Imin tersebut.


Cak imin siap menerima semua usulan dari berbagai pihak. Usulan akan menjadi pertimbangan untuk rancangan jadwal pada tahun 2015. "Kita lihat kalau usulannya cukup, ya lihat nanti," ujarnya.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!