Kasus Bakrie Life dan Asuransi Dul Belum Selesai, Ini Kata OJK

Jakarta - Hari ini Indonesia memperingati hari asuransi, dan pemerintah mendorong masyarakat untuk sadar akan asuransi. Namun, persoalan seputar asuransi masih terjadi. Apa kata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator?

Seperti diketahui, kasus tunggakan dana nasabah oleh PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) sejak 2008 hingga saat ini belum selesai. Demikian juga ribut klaim asuransi anak artis Ahmad Dhani yaitu Abdul Qadir Jaelani (Dul).


Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, persoalan asuransi pada dasarnya sangat rumit. Banyak masyarakat belum paham dengan produk dari asuransi.


"Asuransi itu kan agak complicated (rumit)," kata Muliaman usai rapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) di Gedung Djuanda I, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/10/2013).


Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) ini menjelaskan, kontrak sebuah produk asuransi terdiri dari tumpukan kertas yang tebal. Kadang masyarakat kurang teliti, sehingga seringkali hanya langsung menyetujui produk yang ditawarkan.


"Kontraknya itu banyak dan tebal, kita kan main tanda tangan saja. Padahal di kontrak itu sudah ada bagaimana kalau begini begitu," sebut Muliaman.


Maka dari itu, diperlukan edukasi yang benar-benar tepat. Sehingga ketika kondisi di lapangan dianggap tidak sesuai dengan kontrak yang ditandatangani, dapat segera terselesaikan.Next


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!