6 Kapal Ilegal Berbendera RI di Laut Arafura akan Ditenggelamkan

Jakarta -Sebanyak 6 kapal ikan berbendera Indonesia yang tangkap ikan secara ilegal di Laut Arafura, Indonesia Timur akan ditenggelamkan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Keenam kapal tersebut ditangkap oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibantu TNI AL dan Polisi Air (Polair) di Laut Arafura saat tengah mencuri ikan 7 Desember 2014.


Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Asep Burhanudin mengungkapkan proses penangkapan 6 kapal bersamaan dengan penangkapan 2 kapal berbendera Papua Nugini. Nasib 2 kapal berbendera Papua Nugini tersebut sudah ditenggelamkan tanggal 21 Desember 2014.


"Sedang diproses dengan TNI AL. Yang 2 sudah ditenggelamkan yang lain masih dalam proses hukum tetapi ada wacana kemarin saya ke Lantamal Ambon mungkin akan mengikuti dengan yang dari Papua Nugini itu," papar Asep saat ditemui di kantor KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Selasa (6/01/2014).


Mengenai kapan dan lokasi penenggelaman kapal, Asep menyerahkan hal tersebut kepada TNI AL. Asep menjelaskan hingga saat ini proses hukum masih berlanjut sehingga penenggelaman belum akan dilakukan dalam waktu dekat.


"Itu kan ke Lantamal (TNI AL)," imbuhnya.


Sementara itu Asep juga akan berkoordinasi dengan TNI AL terkait dampak yang dihasilkan dari penenggelaman kapal ikan asing. Salah satunya adalah meminimalisir aksi kejahatan oleh nelayan asing kepada nelayan lokal di tengah laut. Jangan sampai dengan adanya penenggelaman kapal ikan asing mengancam aktivitas nelayan lokal di tengah laut.Next


(wij/hen)