Ada 'Izin Hantu' AirAsia, Ini Kata Allianz Soal Klaim Asuransi

Jakarta -Hari ini merupakan hari ke-10 pencarian pesawat AirAsia QZ 8501 yang hilang sejak 28 Desember 2014. Pesawat jenis Airbus 320-200 tersebut kemudian diketahui jatuh di Selat Karimata.

Allianz adalah perusahaan yang menjadi pihak yang menjadi pimpinan konsorsium asuransi (lead insurer) untuk AirAsia. Wendy Koh, Head of Communications Asia Allianz, belum banyak berkomentar banyak soal teknis pembayaran klaim asuransi atas insiden ini.


"Dalam tahapan saat ini, masih terlalu awal untuk memberi komentar. Kami mengucapkan belasungkawa dan doa kepada semua pihak yang terdampak dengan insiden ini," tulis Koh dalam surat elektroniknya kepada detikFinance yang diterima Selasa (6/1/2015).


Namun, Koh memastikan, Allianz Global Corporate & Specialty UK adalah lead insurer untuk AirAsia. Ini berlaku untuk kerugian atas rangka pesawat, termasuk penggantian atas biaya-biaya pengamanan pesawat (aviation hull and liability insurance).


"Kami akan terus membantu klien secepat mungkin. Kami juga akan bekerja sama dengan para broker dan co-reinsurer," sebut Koh.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini akan memberikan keterangan mengenai asuransi para korban pesawat QZ 8501. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani kemarin menyebutkan, seluruh perusahaan asuransi yang terlibat siap membayarkan klaim.


"Saya sudah bertemu dengan perusahaan asuransi, tidak masalah. Mereka siap semuanya, tinggal persoalannya kapan," kata Firdaus.Next


(hds/dnl)