Begini Gebrakan Jokowi Permudah Izin Usaha

Jakarta -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah genap berusia 100 hari. Sudah ada sejumlah janji kampanye duet ini yang mulai terwujud, salah satunya tentang kemudahan berinvestasi.

Dalam sebuah forum dialog dengan para pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada 20 Juni 2014, Jokowi (waktu itu masih calon presiden) berjanji akan mempermudah perizinan usaha.


“Izin itu cuma satu lembar kertas ada tulisannya. Ada nama, alamat, industri apa, lalu ditandatangani. Harusnya semenit dua menit bisa," tegas Jokowi kala itu.


Janji itu diwujudkannya ketika sudah menduduki kursi RI -1. Bahkan Jokowi menjadikan kantor pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi lokasi blusukan perdananya sebagai presiden.


Kala itu, 28 Oktober 2014, Jokowi masih agak kecewa dengan kondisi perizinan usaha. “Secara penampilan kantor sudah bagus, perangkat yang ada bagus, ada online sistem, bagus. Tapi kita jumpai dalam SOP (Standard Operating Procedures) izin prinsip hanya 3 hari, tapi dalam praktiknya ada yang 12 hari. Seperti itu misalnya tapi saya kira bisa diperbaiki," jelas Jokowi.


Jokowi menegaskan, dirinya sudah meminta agar segera dilakukan perbaikan soal pengurusan izin itu.


"Sudah berikan target, 3-6 bulan sudah harus jadi. Kita serius untuk urusi masalah izin-mengizin, ini rampung kita masuk ke provinsi, kabupaten, kota," katanya.Next


(hds/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com