Garam 'Super' Impor Australia Cuma Rp 600/Kg, Produk Lokal Rp 750/Kg

Jakarta -Pemerintah masih mengizinkan industri dalam negeri untuk mengimpor garam untuk kebutuhan industri seperti makanan minuman, farmasi juga petrokimia. Alasan industri mengimpor karena produk impor punya kualitas lebih bagus dan harganya lebih murah daripada garam lokal.

Sekretaris Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara mengatakan, saat ini mayoritas garam impor dipasok Australia, karena memiliki kualitas bagus dan cocok untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.


‎"Impor dari Australia, totalnya US$ 105 juta (Rp 1,25 tiliun). Jumlahnya 2,1 juta ton," kata Cucu ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (3/3/2015).


Cucu mengatakan, garam impor memiliki kualitas baik dengan spesifikasi kandungan NaCL di atas 97, sedangkan garam Indonesia masih di kisaran NaCL (Natrium klorida) 95. Garam impor jauh lebih murah dibanding garam lokal yang dijual dari para petani.


Ia memaparkan, garam di Indonesia punya beberapa kelas, yakni kelas 1 dan kelas 2. Untuk garam kelas 1 dihargai Rp 750/kg, dan garam kelas 2 dihargai Rp 550/kg. Itu adalah harga standard yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan.


"Mayoritas kita itu kelas 2," tambahnya.


Sedangkan garam impor, lanjutnya punya kualitas lebih baik dibandingkan garam kelas 1, dan harganya US$ 50 per ton atau setara Rp 600.000 per/ ton. Itu berarti, garam impor dibanderol Rp 600/kg sudah sampai Indonesia.


"Lebih mahal garam lokal, US$ 50/ton sudah sampai sini. Lebih bagus garam impor dan harganya lebih murah," tutupnya.


(zul/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com