UPI sengaja dibangun agar kapal tangkap ikan bisa menangkap di wilayah laut Indonesia. Cara itu banyak dilakukan di kawasan Utara Sulawesi terutama di Laut Bitung.
Menurut Susi banyak UPI di Bitung hanya dijadikan tameng oleh para pemodal asal Filipina agar mereka mendapatkan izin menangkap ikan di Laut Bitung yang kaya akan tuna. Hasilnya justru tidak diolah di Bitung tetapi dikirim langsung ke General Santos (Gensan), Filipina melalui praktik transhipment atau bongkar muat ikan di pelabuhan.
"Kelanjutan UPI, kita mau galakan. UPI bohongan tutup saja. Dulu mereka ternyata bawa kapal modusnya. Cukongnya orang Filipina," tegas Susi saat bicara santai di kediamannya, Widya Chandra V Jakarta, Sabtu (28/02/2015)..
Susi mengungkapkan modus para pelaku usaha perikanan adalah sengaja meminta izin investasi mendirikan UPI di Bitung agar bisa mendapatkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI).
Namun kenyataannya, operasional UPI minim dan ikan justru dikirim langsung ke General Santos, Filipina. General Santos (Gensan) merupakan kota pusat bisnis tuna di Filipina, dan sebagai pemasok tuna dunia.
Susi pernah mengungkapkan ada perusahaan swasta asing di Bitung tidak sama sekali mengoperasikan UPI. Diduga kuat hasil ikan tangkapan dikirim langsung ke General Santos.
Perusahaan ini memiliki 1 unit UPI di Bitung dengan kapasitas terpasang 45.000 ton/tahun. Di 2013, UPI milik perusahaan tersebut tidak dioperasikan sedangkan di 2014 produksi hanya 904 ton atau 2,01% dari kapasitas terpasang selama setahun.
(wij/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
