"Saya sudah perintahkan untuk setiap spanduk-spanduk di tiap agen resmi elpiji, untuk diganti dengan tulisan 'Elpiji 3 kg hanya untuk orang miskin'. Sebelumnya spanduk tersebut hanya bertuliskan elpiji 3 kg dilarang digunakan untuk kafe, restoran, dan hotel," kata Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Selasa (3/3/2015).
Bambang mengakui, selama ini siapa pun bisa membeli elpiji 3 kg, baik orang kaya, mampu, maupun orang miskin.
"Jadi, kalau ada orang kaya beli elpiji 3 kg, ya kita bilangin saja kamu orang miskin ya," ucap Bambang.
Ia menungkapkan, apalagi setelah harga elpiji kemasan tabung 12 kg, harganya naik dan sudah tidak disubsidi Pertamina lagi, banyak penggunanya berpindah menggunakan elpiji 3 kg.
"Angkanya cukup signifikan, karena elpiji 3 kg ini sangat murah, 50% harganya disubsidi. Orang-orang kaya nggak masalah beli 3 kg walau harus sering ganti tabung karena lebih cepat habis, tapi kan mereka tidak masalah, yang beli dan yang pasang sampai yang masak pembantunya, dia tinggal kasih nyuruh pembantu saja," ungkapnya.
Bambang membenarkan, spanduk elpiji 3 kg hanya untuk orang miskin ini, hanya berupa himbauan semata. Belum ada instrumen atau aturan perundang-undangan yang melarang orang mampu atau kaya beli elpiji tabung melon ini. Memang ada rencana untuk menerapkan distribusi tertutup, namun kewenangan tersebut ada di Kementerian ESDM terutama di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
"Kami hanya bisa menghimbau saja, bahwa elpiji ini untuk orang miskin, jumlahnya pun (volume) dibatasi di APBN. Saran kami, kenapa nggak pakai 'kartu sakti' seperti Kartu Indonesia Sehat/Pintar, jadi hanya orang yang mempunyai kartu itu saja yang bisa beli elpiji 3 kg. Itu bisa lebih efektif dan tepat sasaran. Mana ada kan orang kaya yang punya 'kartu sakti' itu," tutup Bambang.
Seperti diketahui, per 1 Maret 2015, Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg Rp 5.000/tabung. Daftar harganya seluruh Indonesia cek di sini.
(rrd/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
