Tukang Bakso Cs Juga Bisa Ajukan KPR Subsidi dan Bantuan DP Rp 4 Juta

Jakarta -Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya progran KPR subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang diperbaiki. Perbaikan itu mencakup bantuan uang muka atau DP perumahan sebesar Rp 4 juta/rumah dan penurunan bunga KPR jadi 5%/tahun flat 15-20 tahun dari sebelumnya 7,25%.

Selain pekerja formal dengan penghasilan tetap per bulan, para pekerja non formal seperti pedagang bakso, pedagang sayur dan lainnya pun bisa ikut menikmati fasilitas ini. Namun proses peresetujuan KPR oleh bank penyalur lebih lama daripada pegawai formal yang mengajukan FLPP.‎


"‎Paling waktunya lebih lama 1-2 bulan dibanding dengan yang pegawai formal," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus‎ kepada detikFinance di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (2/3/2015).


Secara umum untuk proses FLPP bagi pekerja formal, proses perstujuan pengajuan KPR Subsidi ini hanya butuh waktu kurang lebih 10 hari kerja.


Maurin mengatakan lamanya waktu para pekerjan non formal memperoleh persetujuan KPR FLPP karena untuk memastikan kemampuan pemohon KPR untuk melakukan pembayaran cicilan.


Selama ini bank akan mudah menilai kemampuan mencicil pekerja sektor formal karena pendapatan bulannya bisa dipantau tetap dari slip gaji. Para pekerja sektor non formal cenderung memiliki pendapatan yang naik turun setiap bulannya alias tidak tetap.


Dengan pertimbangan itu, maka bank pelaksana penyalur FLPP membutuhkan waktu lebih panjang sebelum memberikan kepercayaan kepada pemohon yang dalam hal ini adalah pekerja non formal untuk menerima KPR subsidi.‎Next


(dna/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com