PLN Terbitkan Obligasi Rp 10 Triliun dan Sukuk Rp 2 Triliun

Jakarta - PT PLN (Persero) berencana menerbitkan obligasi dan sukuk senilai masing-masing Rp 10 triliun dan Rp 2 triliun. Dua surat utang ini akan diterbitkan secara bertahap.

Untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap I tahun 2013, sebanyak-banyaknya Rp 2,5 triliun. Obligasi ini diterbitkan dalam dua seri, yaitu seri A bertenor 7 tahun dengan kupon 7,25-8,25%, sedangkan seri B bertenor 10 tahun dengan kupon 7,45-8,45%.


Perusahaan plat merah itu juga menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap I tahun 2013 sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar dengan tenor 7 tahun dan imbal hasil sebesar Rp 72,5 juta sampai Rp 82,5 juta per Rp 1 miliar per tahun.


Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, perseroan memberikan tenor dengan jangka waktu 10 tahun untuk obligasi konvensional dan 7 tahun untuk sukuk ijarah.


"Pembayaran bunga atau kupon obligasi dan cicilan imbalan ijarah adalah setiap tiga bulan takwim 30/360," kata Nur saat acara Due Diligence Meeting dan Public Expose, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (17/6/2013).


Nur menyebutkan, obligasi dan sukuk syariah ijarah berkelanjutan ini telah mendapat peringkat masing-masing idAA (triple A) dan idAAA (sy) atau triple A syariah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).


Nantinya, penggunaan dana hasil penerbitan obligasi dan suku ijarah berkelanjutan tahap I tahun 2013 ini untuk membiayai kegiatan investasi fasilitas kelistrikan berupa jaringan transmisi dan distribusi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Papua.


"Hal ini konsisten dengan upaya PLN untuk terus membangun infrastruktur kelistrikan," ujarnya.


Untuk masa penawaran awal atau bookbuilding akan dilakukan mulai 17 Juni hingga 21 Juni 2013. Dilanjutkan dengan penentuan besaran kupon dan cicilan imbalan ijarah pada 24 Juni 2013.


Pihaknya berharap dapat memperoleh ijin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Juni mendatang, sehingga dapat melakukan penawaran umum pada 1 Juli-2 Juli 2013. Diharapkan obligasi dan sukuk syariah ini dapat tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Juli 2013.


Perseroan telah menunjuk PT Bahana Securities dan PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Standard Chartered Securities Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk ijarah. Sedangkan wali amanat dipercayakan kepada PT Bank Permata.


(ang/ang)