Dahlan: Bayangkan, Usaha Migas di RI Harus Lewati 270 Izin dari 12 Kementerian

Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan tengah melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Pertamina untuk menyederhanakan izin usaha migas di Indonesia.

"Bapak Presiden minta supaya perizinan usaha migas itu direformasi dan kemudian yang tahu itu kan SKK Migas dan Pertamina, apa saja yang menjadi penghambat sulitnya meningkatkan produksi minyak," ujar Dahlan di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Senin (17/6/2013).


Dahlan menyebutkan, saat ini pengurusan izin usaha migas sangat berbelit-belit. Terdapat 12 kementerian yang harus dimintai izin guna membuka usaha migas di tanah air.


"Total izin untuk usaha migas, itu 270 izin itu kira-kira dari 12 kementerian. Bayangkan! Sehingga untuk meningkatkan produksi migas itu sulitnya bukan main dan tidak cepat," ungkapnya.


Untuk itu, lanjut Dahlan, pihaknya membentuk working group untuk membuat sebuah draft yang berisi langkah konkret guna memotong proses pengurusan usaha migas tersebut. Tim ini diberikan waktu seminggu untuk menyelesaikan draft tersebut sehingga bisa dibawa ke Menko Perekonomian untuk diperlihatkan kepada Presiden SBY.


(nia/dnl)