BBM Premium Jadi Rp 6.500 dan Solar Rp 5.500, Tinggal Menghitung Hari

Jakarta - Pemerintah menargetkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dapat dilakukan dalam pekan ini. Artinya dalam hitungan hari ke depan, setelah APBN Perubahan 2013 disetujui hari ini oleh DPR RI, harga BBM subsidi segara naik.

"Kalau waktu tergantung presiden. Tapi kami harapkan bisa cepat. Jadi bisa dalam hitungan hari harusnya," kata kata Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013)


Ia menuturkan, usai pengesahan APBN Perubahan 2013, maka pemerintah akan segera memproses DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) untuk pencairan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM atau Balsem) yang dipegang oleh Kementerian Sosial.


"Kita tunggu dipa-nya selesai, kompensasi dan semuanya kan ada disana. Baru dinaikkan (BBM)," ujarnya.


Proses DIPA, menurut Mahendra bisa selesai dalam waktu dua hari. Sehingga pada hari ketiga (Jumat) keputusan untuk menaikan harga BBM subsidi sudah bisa dieksekusi.


"Dipa itu bisa selesai dua hari. Makanya saya bilang kenaikan bisa diharapkan hitungan hari," sebut Mahendra.


(hen/hen)